DEMOKRASI - Sejarah Pelaksanaan Demokrasi Dari Masa Kemerdekaan sampai Sekarang
DAFTAR
ISI
Kata pengantar....................................................................................................................... i
Daftar Isi................................................................................................................................ ii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang................................................................................................................. 1
1.2 Rumusan Masalah............................................................................................................ 1
1.3 Tujuan.............................................................................................................................. 1
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Demokrasi...................................................................................................... 2
2.2 Pelaksanaan Demokrasi Indonesia Dari
Masa Ke masa ................................................. 3
2.3 Pelaksanaan Demokrasi Indonesia Masa
Sekarang......................................................... 4
BAB
III PENUTUP
3.1 Kesimpulan...................................................................................................................... 5
3.2 Saran................................................................................................................................ 5
DAFTAR
PUSTAKA
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Demokrasi adalah bentuk
atau mekanisme sistem pemerintahan suatu Negara sebagai upaya mewujudkan
kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas Negara untuk dijalankan oleh
pemerintah Negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias
politica yang membagi ketiga kekuasaan politik Negara (eksekutif, yudikatif,
dan legislatif) untuk mewujudkan dalam tiga jenis lembaga Negara yang saling
lepas (independen) berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain.
Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar
ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol
berdasarkan prinsip checks and balances.
Indonesia adalah salah
satu negara yang menjunjung tinggi demokrasi, untuk di Asia Tenggara Indonesia
adalah negara yang paling terbaik
menjalankan demokrasinya, mungkin kita bisa merasa bangga dengan keadaan
itu.
Didalam praktek
kehidupan kenegaraan sejak masa awal kemerdekaan hingga saat ini, ternyata
paham demokrasi perwakilan yang dijalankan di Indonesia terdiri dari beberapa
model demokrasi perwakilan yang saling berbeda satu dengan lainnya.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah
tersebut diatas maka agar pembahasan tidak melebar atau meluas, penulis
membatasi kajian-kajiannya, dengan rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimanakah pengertian dan
sejarah demokrasi?
2. Bagaimanakah pelaksanaan
demokrasi di Indonesia dari masa ke masa?
3. Bagaimanakah pelaksanaan
demokrasi di Indonesia saat ini?
1.3
Tujuan Penulisan
Ada beberapa tujuan penulisan dari
makalah ini yaitu:
1. Mengetahui pengertian dan
sejarah dari demokrasi.
2. Paham akan pelaksanaan
demokrasi di Indonesia dari masa ke masa.
3. Mengetahui pelaksanaan
demokrasi di Indonesia saat ini.
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk
pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam
pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi,
dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan
setara. Demokrasi juga merupakan seperangkat gagasan dan prinsip tentang
kebebasan beserta praktik dan prosedurnya. Demokrasi mengandung makna
penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.
Kata ini berasal dari
bahasa Yunani δημοκρατία (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang
terbentuk dari δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (kratos)
"kekuatan" atau "kekuasaan" pada abad ke-5 SM untuk
menyebut sistem politik negara-kota Yunani, salah satunya Athena; kata ini
merupakan antonim dari ἀριστοκρατία (aristocratie) "kekuasaan elit".
Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling bertentangan, namun
kenyataannya sudah tidak jelas lagi.
Menurut Abrahan
Lincoln, pengertian demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang diselenggarakan
dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Artinya, rakyat adalah pemegang
kekuasaan tertinggi dalam suatu pemerintahan, dimana masing-masing dari mereka
memiliki hak yang sama dalam upaya mengatur kebijakan pemerintahan.
2.2
Pelaksanaan Demokrasi Indonesia Dari Masa Ke masa
1. Masa Republik Indonesia I
(1945-1959)
Demokrasi yang
digunakan pada periode ini adalah demokrasi parlementer, karena pada masa ini
merupakan kejayaan parlemen dalam sejarah politik Indonesia. Demokrasi parlementer ini mulai berlaku
sebulan setelah kemerdekaan diproklamirkan dan diperkuat dalam Undang–Undang
Dasar 1949 dan 1950. Undang-Undang Dasar
1950 menetapkan barlakunya sistem parlementer dimana badan eksekutif yang
terdiri atas presiden sebagai kepala negara dan menteri-menterinya mempunyai
tanggung jawab politik. Penerapan demokrasi tersebut ternyata kurang cocok di
Indonesia, meskipun dapat berjalan secara memuaskan dalam beberapa negara Asia
lain. Persatuan masyarakat Indonesia
melemah dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan-kekuatan konstruktif setelah
kemerdekaan tercapai. Karena lemahnya
demokrasi sistem parlementer memberi peluang untuk didominasi oleh
partai-partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat.
2
Disamping itu ternyata ada beberapa kekuatan sosial
dan politik yang tidak mendapat saluran dan tempat yang realistis dalam
kehidupan politik, padahal merupakan kekuatan yang paling penting. Misalnya
seorang presiden yang tidak mau bertindak sebagai rubberstamp (presiden yang
membubuhi capnya belaka) dan seorang tentara yang karena lahir dalam revolusi
merasa bertanggung jawab untuk turut menyelesaikan persoalan-persoalan yang
dihadapi oleh masyarakat Indoonesia pada umunya. Faktor-faktor semacam inilah
yang mendorong presiden Soekarno untuk mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli yang
menentukan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945 dan berakhirnya masa
demokrasi parlementer.
2. Masa Republik Indonesia II
(1959-1965)
Pada periode ini sistem
demokrasi yang digunakan adalah demokrasi terpimpin, dengan ciri-ciri
didominasi oleh presiden, terbatasnya peranan partai politik, berkembangnya
pengaruh komunis, dan meluasnya peranan ABRI
sebagai unsur sosial-politik. Dikeluarkannya Dekrit Presiden pada 5 Juli
1959 yang membubarkan Konstituante dan menyatakan kembali kepada UUD 1945
berdampak sangat besar dalam kehidupan politik nasional. Dengan demokrasi terpimpin memungkinkan
Soekarno untuk menjadi salah satu agenda setter politik Indonesia, yang
akhirnya membuat dia menjadi pemimpin yang sangat berkuasa dan menjadi seorang
diktator. Politik pada masa demokrasi
terpimpin diwarnai oleh tarik ulur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan
politik yang utama pada waktu itu, yaitu Soekarno, PKI dan Angkatan Darat. Pada
periode ini juga terjadi penyelewengan di bidang perundang-undangan dimana
berbagai tindakan pemerintah dilaksanakan melalui Penetapan Presiden (Penpres)
yang memakai Dekrit 5 Juli sebagai sumber hukum. Kemudian didirikan pula badan-badan ekstra
konstitusional seperti Front Nasional yang ternyata dipakai oleh pihak komunis
sebagai arena kegiatan. Partai politik
dan pers yang menyimpang dari rel revolusi ditutup, tidak dibenarkan, sedangkan
politik mercusuar di bidang hubungan luar negeri dan ekonomi dalam negeri telah
menyebabkan keadaan ekonomi bertambah suram.
G 30S/PKI telah mengakhiri periode ini dan membuka peluang untuk
dimulainya masa demokrasi Pancasila.
3. Masa Republik Indonesia III
(1965-1998)
3
Landasan formal dari periode ini adalah Pancasila, Undang-Undang
Dasar 1945, serta ketetapan-ketetapan MPRS. Pada Periode ini menunjukkan
peranan presiden yang semakin besar, karena pemusatan kekuasaan berada di
tangan presiden (Soeharto) yang telah menjelma sebagai tokoh yang paling
dominan dalam sistem politik Indonesia, tidak saja karena jabatannya sebagai
presiden dalam sistem presidensial, tetapi juga karena pengaruhnya yang dominan
dalam elit politik Indonesia. Keberhasilan memimpin penumpasan G 30S/PKI dan
kemudian membubarkan PKI dengan menggunakan Surat Perintah 11 Maret (Super
Semar) memberikan peluang yang besar bagi Soeharto untuk menjadi tokoh yang
paling berpengaruh di Indonesia menggantikan Soekarno. Masa Republik Indonesia III menunjukkan keberhasilan dalam
penyelenggaraan pemilu. Pada periode ini
telah dilaksanakan enam kali pemilu, yaitu pada tahun 1971, 1977, 1982, dan
1997. Namun ternyata nilai-nilai
demokrasi tidak diberlakukan dalam pemilu-pemilu tersebut karena tidak ada
kebebasan memilih bagi para pemilih dan tidak ada kesempatan yang sama bagi
ketiga Organisasi Peserta Pemilu (OPP) untuk memenangkan pemilu. Pada periode ini, pembangunan ekonomi
Indonesia sangat baik karena menjadikan Indonesia swasembada beras pada
pertengahan dasawarsa 1980-an. Namun
seiring dengan keberhasilan pembangunan ekonomi tersebut, ternyata Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (KKN) juga berkembang dengan pesat. Di bidang politik, dominasi Presiden Soeharto telah membuat
presiden Soeharto menjadi penguasa mutlak karena tidak ada satu lembaga pun
yang dapat menjadi pengawasa presiden dan mencegahnya melakukan penyelewengan
kekuasaan (abuse of power). Akibat dari semua ini adalah semakin
menguatnya kelompok-kelompok yang menentang Presiden Soeharto dan Orde Baru
terutama dari kelompok mahasiswa dan pemuda.
Gerakan mahasiswa yang berhasil menduduki Gedung MPR/DPR di Senayan pada
bulan Mei 1998 merupakn langkah awal kejatuhan Presiden Soeharto dan tumbangnya
orde baru. Presiden Soeharto merasa
tidak mendapat dukungan yang besar dari rakyat sehingga ia memutuskan untuk
mengundurkan diri sebagai Presiden RI pada tanggal 20 Mei 1998. Mundurnya
Presiden Soeharto ini menjadi pertanda berakhirnya masa Republik Indonesia III
dan disusul dengan masa Republik Indonesia IV.
2.3
Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia Saat Ini
4
Pada periode ini Indonesia memasuki era baru yang
biasa disebut dengan era reformasi yaitu era yang menjadi babak baru dalam
pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Jika
masa sebelumnya demokrasi di Indonesia diwarnai oleh kekuasaan presiden yang
sangat dominan dan peran lembaga-lembaga lainnya, di era reformasi ini tampak
peran yang sangat proporsional di antara lembaga-lembaga negara yang ada. Kemudian jika di masa sebelumnya kebebasan
warga masyarakat mendirikan partai politik sangat dibatasi dengan dalih
penciptaan stabilitas nasional yang mantap, pada era reformasi ini warga
masyarakat memiliki kebebasan politik yang sangat besar untuk mendirikan partai
politik.Langkah terobosan yang dilakukan pada periode ini untuk melakukan
perubahan adalah amandemen UUD 1945 yang dilakukan oleh MPR hasil pemilu 1999
serta pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden pada tahun
2004. Dengan adanya perubahan-perubahan
tersebut, demokrasi di Indonesia telah mempunyai dasar yang kuat untuk
berkembang.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Demokrasi diartikan
sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Istilah demokrasi ini memberikan posisi penting bagi rakyat sebab dengan
demokrasi, hak-hak rakyat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi Negara
dijamin. Penerapan demokrasi di berbagai Negara di dunia memiliki ciri khas dan
spesifikasi masing-masing, lazimnya sangat dipengaruhi oleh ciri khas
masyarakat sebagai rakyat dalam suatu negara. Indonesia sendiri menganut
demokrasi pancasila dimana demokrasi itu dijiwai dan diintegrasikan oleh
nilai-nilai luhur Pancasila sehingga tidak dapat diselewengkan begitu saja. Implementasi
demokrasi pancasila terlihat pada pesta demokrasi yang diselenggarakan tiap
lima tahun sekali. Dengan diadakannya Pemilihan Umum baik legislatif maupun
presiden dan wakil presiden terutama di era reformasi ini, aspirasi rakyat dan
hak-hak politik rakyat dapat disalurkan secara langsung dan benar serta
kedaulatan rakyat yang selama ini hanya ada dalam angan-angan akhirnya dapat
terwujud.
3.2 Saran
Sebagai generasi muda, kita harus bisa menjadi generasi baru yang mempunyai pengalaman politik yang berbeda, yang mengalami sosialisai atau pendidikan politik serta memiliki aspirasi dan tuntutan politik yang berbeda pula dari generasi-generasi sebelumnya. Satu hal lagi yang paling penting adalah kita harus menanamkan nilai-nilai demokrasi pada diri kita dan kemudian kita terapkan pada kehidupan sehari-hari.
DAFTAR
PUSTAKA
Drs. Sunarto, S.H., M.Si., dkk., Pendidikan
Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi ( Semarang : Pusat Pengembangan
MKU/MKDK-LP3 UNNES :2015)
Prof. Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik,
(Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama : 2008),
Drs. Sunarto, S.H., M.Si., dkk., Pendidikan
Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi ( Semarang : Pusat Pengembangan
MKU/MKDK-LP3 UNNES :2015),
Wikipedia. 2018. https://id.wikipedia.org/wiki/Demokras. (online)
diakses pada tanggal 7 oktober 2019.
Maxmanroe. 2018. https://www.maxmanroe.com/vid/sosial/pengertian-demokrasi.html.
(online)
. diakses pada tanggal 7 oktober 2019.
Unnes.blog. 2018. http://blog.unnes.ac.id/nurulhidayah/2015/11/12/demokrasi-di-indonesia-dari-masa-ke-masa/.
(online) Diakses pada tanggal 7 oktober 2019.
Belum ada Komentar untuk "DEMOKRASI - Sejarah Pelaksanaan Demokrasi Dari Masa Kemerdekaan sampai Sekarang"
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan dan sesuai Pembahasan